Selasa, 19 Januari 2016

PERAN NEGARA





Makalah Terjemahan Syaikh Adnan al-Afyuni (Mufti Syafi’iyyah Damasykus Syiria) dalam Konferensi Thariqah)

ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ

Para peserta konferensi yang saya hormati, hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah ucapan selamat atas pelaksanaan Haflah Maulidur-Rasul Sayyiduna Muhammad SAW, insan paling mulia, kekasih Allah, penutup pada Nabi, pemimpin para Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam.

Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pelaksana acara konferensi ini, yang pelaksanaannya sangat tepat pada saat sekarang ini, di mana di berbagai negara pada umumnya dan di wilayah timur tengah pada khususnya terjadi berbagai anomali-anomali.  Tema yang diangkat dalam konferensi ini juga sangat penting karena membahas tentang negara, tentang entitas yang mempunyai nilai yang sangat tinggi bagi individu dan umat.

Hadirin yang terhormat.

Ketika seseorang negaranya porak poranda, mengalami kehancuran, menjadi rebutan kuasa-kuasa asing hingga menjadi medan perang yang sengit, dan tidak ada yang tersisa, maka ia akan mengetahui seberapa pentingnya nilai sebuah negara.

Di saat seseorang tanah airnya berwarna merah berlumuran darah, seluruh penjuru negara menjadi sarang burung gagak kematian dan kehancuran, maka ia akan mengetahui betapa pentingnya nilai sebuah negara.

Tatkala seseorang melihat saudara-saudara sebangsanya berlarian tercerai berai di berbagai belahan dunia, mencari-cari makanan dengan penuh kehinaan, tidur beralaskan ketidakberdayaan dan sehari-hari mengunyah kepahitan serta menahan kesabaran, maka ia akan memahami dan menyadari bagaimana nilai pentingnya sebuah negara.

Di saat seseorang sudah tidak dapat lagi mendengarkan tawa ceria anak-anak dan kicauan indah burung-burung di negaranya. Yang ia dengar hanya suara desingan tank dan peluru, maka ia akan memahami dengan baik bagaimana nilai sebuah negara.

Dan tatkala seseorang sudah kehilangan asa dan harap, hampa kehilangan semangat cita masa depan, dan lenyap segala kebahagiaan, maka ia akan memahami dengan penuh keinsafan bagaimana pentingnya sebuah negara.

Saat kita mengamati fenomena aktual beberapa negara di belahan dunia mengalami kehancuran, terbengkalai dengan sia-sia, dijarah, dan dipecah belah, maka kita akan memahami bagaimana pentingnya membahas tema bela negara. 

Dengan melihat realita yang menyedihkan itu pula kita akan menyadari bahwa bela negara, menjaganya dan memeliharanya merupakan sebuah kewajiban. Penyimpulan bahwa bela negara adalah kewajiban di dasarkan kepada nalar kebutuhan (al-dharurah) dan nalar kemaslahatan (al-mashlahah). Bahkan bela negara merupakan kewajiban yang diperintahkan agama dan ditetapkan oleh syariah, sebab cinta negara adalah sebagian dari iman (hubbul-wathon minal-iman).

Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada kita untuk mencintai negara. Saat beliau akan hijrah ke Madinah beliau berdiri menghadap Makkah, menatapnya dan berkata kepadanya –seakan2 kota Makkah merasakan dan mendengar ucapan perpisahan Nabi ini-

)) ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﻚ ﻷﺣﺐ ﺑﻼﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻲَّ ، ﻭﻟﻮﻻ ﺃﻥ ﺃﻫﻠﻚ ﺃﺧﺮﺟﻮﻧﻲ ﻣﻨﻚ ﻟﻤﺎ ﺧﺮﺟﺖ ((

"Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling aku cintai. Sungguh, kalaulah seandainya wargamu tidak mengusirku, tentu aku tidak akan keluar meninggalkanmu.”

Makkah adalah bumi yang paling beliau cintai karena Makkah adalah tanah air beliau.

Ketika Nabi sudah hijrah di Madinah, dan Madinah menjadi negaranya beliau mengungkapan rasa cintanya secara eksplisit. Suatu hari beliau berbicara menghadap salah satu gunung di Madinah, yaitu gunung Uhud,

" ﺃﺣﺪٌ ﺟﺒﻞٌ ﻳﺤﺒﻨﺎ ﻭﻧﺤﺒﻪ "

"Gunung Uhud adalah gunung yang mencintai kami dan kami mencintainya.”

Nabi juga selalu melindungi negaranya Madinah dari segala hal yang mengganggu, mengancam keamanan dan stabilitasnya, mengganggu kenyamanan, kebahagiaan dan kesejahteraan warganya. Nabi menetapkan Madinah sebagai area suci yang aman (haraman aaminan) : Tiap individu dilindungi, haknya tidak dilanggar dan tidak diperlakukan buruk. Orang-orang yang menjadi kewajiban umat Islam untuk melindunginya (dzimmah) hak-haknya dipenuhi, dan warga lain yg bersepakat untuk hidup bersama dan berdampingan secara damai (mu’ahad dan musta`man ) hak-haknya juga tidak dibelenggu. Di negara tersebut, tidak ada upaya konspirasi untuk memperlakukan warganya secara buruk.

Imam Muslim dalam kitab al-Sahih Bab Hurmatul Madinah (Kemuliaan Madinah) meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah berdoa,

" ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻥ ﺍﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﺣﺮﻡ ﻣﻜﺔ ﻓﺠﻌﻠﻬﺎ ﺣﺮﻣﺎً ﻭﺇﻧﻲ ﺣﺮﻣﺖ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﺣﺮﺍﻣﺎً ﻣﺎ ﺑﻴﻦ ﻣَﺄْﺯِﻣَﻴْﻬَﺎ ( ﺟﺒﻠﻴﻬﺎ ) ﺃﻥ ﻻ ﻳﻬﺮﺍﻕ ﻓﻴﻬﺎ ﺩﻡ ﻭﻻ ﻳﺤﻤﻞ ﻓﻴﻬﺎ ﺳﻼﺡ ﻟﻘﺘﺎﻝ ﻭﻻ ﺗُﺨْﺒَﻂَ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﺠﺮﺓ ﺇﻻ ﻟﻌﻠﻒ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺑﺎﺭﻙ ﻓﻲ ﻣﺪﻳﻨﺘﻨﺎ "...

"Ya Allah sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Makkah sebagai bumi yg mulia, dan sungguh saya menjadikan Madinah sebagai bumi yg mulia, yaitu daerah yg ada di antara dua gunung. Di sana darah tidak boleh ditumpahkan, senjata perang tidak boleh diangkat, pepohonan tidak boleh dirontokkan daun-daunnya kecuali untuk keperluan makanan ternak. Ya Allah anugerahkanlah keberkahan bagi Madinah kami...” Imam al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,

ﺍﻟﻤَﺪِﻳﻨَﺔُ ﺣَﺮَﻡٌ، ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﻋَﺎﺋِﺮٍ ﺇِﻟَﻰ ﻛَﺬَﺍ، ﻣَﻦْ ﺃَﺣْﺪَﺙَ ﻓِﻴﻬَﺎ ﺣَﺪَﺛًﺎ، ﺃَﻭْ ﺁﻭَﻯ ﻣُﺤْﺪِﺛًﺎ، ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻌْﻨَﺔُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﺟْﻤَﻌِﻴﻦَ، ﻻَ ﻳُﻘْﺒَﻞُ ﻣِﻨْﻪُ ﺻَﺮْﻑٌ ﻭَﻻَ ﻋَﺪْﻝٌ، ﻭَﻗَﺎﻝَ : ﺫِﻣَّﺔُ ﺍﻟﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٌ، ﻓَﻤَﻦْ ﺃَﺧْﻔَﺮَ ﻣُﺴْﻠِﻤًﺎ ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻌْﻨَﺔُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﺟْﻤَﻌِﻴﻦَ، ﻻَ ﻳُﻘْﺒَﻞُ ﻣِﻨْﻪُ ﺻَﺮْﻑٌ، ﻭَﻻَ ﻋَﺪْﻝٌ، ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﻮَﻟَّﻰ ﻗَﻮْﻣًﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺇِﺫْﻥِ ﻣَﻮَﺍﻟِﻴﻪِ، ﻓَﻌَﻠَﻴْﻪِ ﻟَﻌْﻨَﺔُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺍﻟﻤَﻼَﺋِﻜَﺔِ ﻭَﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺃَﺟْﻤَﻌِﻴﻦَ، ﻻَ ﻳُﻘْﺒَﻞُ ﻣِﻨْﻪُ ﺻَﺮْﻑٌ، ﻭَﻻَ ﻋَﺪْﻝٌ "

"Madinah adalah tanah haram (tanah mulia), dengan batas antara bukit ‘A`ir sampai bukit itu. Siapa yg berbuat kejahatan (kekacauan) di sana atau melindungi pelaku kejahatan (kekacauan), maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia, serta tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya [1] .

Jaminan perlindungan yang diberikan oleh siapapun dari umat Islam (untuk non-muslim) adalah sama (harus dihormati dan dilindungi). Barangsiapa merusak/menerjang janji kesepakatan yang sudah ditetapkan oleh seorang Muslim tersebut maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia, serta tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya. Hamba sahaya yg mendaku (dan mengabdi) sebagai hamba sahaya dari tuan tertentu, tanpa izin dari tuannya yg asli, maka dia akan mendapat laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia, serta tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya. ”

Imam Muslim mencatat sebuah hadis yg diriwayatkan melalui sahabat Sa’d bin Abi Waqqash r.a., yang menyampaikan bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad saw., bersabda,

" ﻣﻦ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﺑﺴﻮﺀ – ﺃﺫﺍﺑﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ﺫﻭﺏ ﺍﻟﺮﺻﺎﺹ ﺃﻭ ﺫﻭﺏ ﺍﻟﻤﻠﺢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀ .

Barangsiapa mempunyai keinginan buruk terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan
menghancurkan dia di dalam Neraka seperti leburnya timah atau seperti larutnya garam di dalam air.”

Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab al-Musnad juga meriwayatkan dari sahabat al-Sa`ib bin Khallad r.a., yg menceritakan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda,

" ﻣﻦ ﺃﺧﺎﻑ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻇﺎﻟﻤﺎً ﺃﺧﺎﻓﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻋﻠﻴﻪ ﻟﻌﻨﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﻤﻼﺋﻜﺔ ﻭﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺟﻤﻌﻴﻦ ﻻ ﻳﻘﺒﻞ ﻣﻨﻪ ﻋﺪﻝ ﻭﻻ ﺻﺮﻑ "
"Barangsiapa secara zhalim menakut2i penduduk Madinah, pasti Allah akan membuatnya ketakutan dan ia akan mendapatkan laknat Allah, para Malaikat, dan seluruh manusia, serta tidak diterima amal sunah maupun amal wajibnya.”

Keterangan panjang ini, merupakan paparan mengenai bagaimana Nabi Muhammad saw. menjelaskan konsep relasi dengan negara dan tanah air, bagaimana mencintainya, menjaganya, membelanya dan juga melindungi warganya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa konsep bela negara, bukan hanya sebatas berbentuk melawan serangan musuh, menjaga batas teritorial, mewujudkan keamanan dan keselamatan seluruh warga negara saja. Konsep bela negara lebih luas dari itu. Ia meliputi hal-hal berikut ini:

1. Mempunyai semangat tinggi untuk memajukan, memakmurkan negara, mengupayakan ketercukupan dan kemandirian dalam berbagai bidang kehidupan sehingga negara tidak mengalami ketergantungan dengan pihak lain.

2. Mempunyai semangat tinggi untuk memperkuat solidaritas dan soliditas di antara komponen bangsa dalam menghadapi kesulitan, tantangan dan ujian yang dihadapi bangsa, seakan-akan semuanya adalah satu kesatuan tubuh yang tak terpisahkan. Selain itu juga menyebarkan budaya persaudaraan yang penuh cinta kasih di antara seluruh warganya.

3. Bela negara juga dengan cara melindungi warganya dari berbagai model pemikiran dan faham yang menyebabkan timbulnya perpecahan, disintegrasi, pengkafiran dan pelanggaran terhadap hak hidup manusia. Pemikiran dan faham melenceng  mendorong aktifitas pembunuhan, penumpahan darah, perampasan harta dan merendahkan harkat kehormatan manusia yg disebabkan pemahaman yang salah atas agama dan pentakwilan distortif atas teks-teks keagamaan tidak kalah bahayanya dibanding dengan tentara imperialis-penjajah asing yang merebut tanah air kita. Dua-duanya menyebabkan negara menjadi hancur, warga negara menjadi terinjak-injak martabatnya, dan nilai-nilai mulia serta ajaran agama dihina dan direndahkan.

4. Bentuk bela negara juga adalah dengan cara berkomitmen tinggi untuk menjauhkan bangsa dan negara dari ancaman perang saudara, disintegrasi, kekacauan dan kesulitan-kesulitan yang penyebabnya sebenarnya hanyalah kepentingan dan hawa nafsu pribadi dan kelompok.

5. Bela negara juga dengan cara melindungi negara dari ancaman kemiskinan, ketidakberdayaan dan ketergantungan terhadap pihak lain. Caranya adalah dengan mengelola dan memanfaatkan secara optimal kapasitas sumber daya alam dan energi yg dimiliki, serta membangun kemandirian dalam berbagai bidang sehingga tidak mengalami ketergantungan dengan pihak lain.

Hadirin yang saya hormati

Terdapat satu pertanyaan yang membingungkan. Mengapa negara Barat mampu berkembang dan maju, menghasilkan banyak produk dan mengekspornya. Sedangkan kita dalam hal tersebut berada di bawah mereka? Apa yang mereka miliki sedangkan kita tidak memilikinya?

Aset sumber daya alam milik kita jauh lebih melimpah dibanding yang mereka miliki. Kita juga memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dan kreatif. Kita mempunyai akal, kemampuan dan kecerdasan sebagaimana yang mereka punya. Selain itu, kita mempunyai ajaran syari’ah yang agung yang memberitahu kepada kita akan urgensi ilmu pengetahuan dan pentingnya melaksanakan ilmu tersebut. Syariah kita juga mengajarkan betapa tingginya nilai dan derajat orang yang memberi dan bermanfaat bagi orang lain baik bagi sesama umat Islam atau bagi seluruh umat manusia.

Allah swt. berfirman,

ﻭَﻗُﻞِ ﺍﻋْﻤَﻠُﻮﺍ ﻓَﺴَﻴَﺮَﻯ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻤَﻠَﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟُﻪُ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻭَﺳَﺘُﺮَﺩُّﻭﻥَ ﺇِﻟَﻰٰ ﻋَﺎﻟِﻢِ ﺍﻟْﻐَﻴْﺐِ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﺎﺩَﺓِ ﻓَﻴُﻨَﺒِّﺌُﻜُﻢْ ﺑِﻤَﺎ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ

"Dan katakanlah: "Berkaryalah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat karya kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan". (al-Taubah: 105)

Sehingga, yang menjadi PR bagi kita adalah kita harus belajar, bersungguh-sungguh, bercocok tanam, menciptakan produk, mengoptimalkan kualitas hasil karya dan tulus-ikhlas supaya negara kita menjadi negara yg besar.

Untuk hal itu tentunya diperlukan kerjasama di antara semua tenaga, kekuatan dan potensi yang ada dalam masyarakat dan negara.

Untuk mencapai tujuan besar dan mulia itu, syarat-syarat berikut ini harus ada,

(1) Tersebarnya dan kokohnya budaya tanggung jawab terhadap negara dan seluruh bangsa pada diri setiap individu. Setiap individu anak bangsa di manapun, dalam kapasitas apapun dan bertugas sebagai apapun harus menumbuhkan perasaan bahwa dia bertanggungjawab terhadap negara dan seluruh bangsanya. Pengokohan budaya seperti ini menjadi kewajiban ulama, para da’i, para pendidik dan semua lembaga pendidikan untuk menyebarkannya dan memperkuatkannya.

(2) Kemudian memberi kesempatan, mendorong dan memotivasi semua komponen kekuatan dan potensi bangsa untuk menunjukkan kapasitas dirinya dan melaksanakan fungsi serta tugasnya.

(3) Hal penting selain itu adalah upaya bersama dari semua komponen bangsa untuk melindungi negara dari hal-hal yang menyebabkan timbulnya kekacauan (chaos), mengganggu keamanan dan stabilitas, yang mengakibatkan negara terjerumus kepada potensi-potensi konflik yang disebabkan alasan apapun dan tujuan apapun.

Selain itu semua komponen bangsa harus menjauhi sikap mengikuti secara membabi buta untuk melaksanakan agenda dan kepentingan-kepentingan asing yang merugikan negara. Jika tindakan negatif ini dilakukan maka kita akan rugi di dunia dan akhirat.

Semoga Allah swt. membimbing kalian semua untuk melakukan langkah-langkah praktis-strategis yang menghantar kepada terwujudnya tujuan dan target-target dari konferensi yang sangat penting yang kalian selenggarakan ini.

ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻭﻟﻲُّ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ
ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ .

(1] Sebagian ulama ada yang mengartikan Sharf dan ‘Adl dengan pengganti dan tebusan